Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karangasem Tetapkan 7000 Hektar Sawah Abadi

Senin, 7 Maret 2011, 16:07 WITA Follow
Beritabali.com

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Semakin terbatasnya lahan pertanian terutama lahan sawah menyebabkan Kabupaten Karangasem Bali menetapkan sekitar 7000 hektar kawasan sawah sebagai kawasan sawah abadi.

[pilihan-redaksi]

Penetapan kawasan sawah abadi ini telah dimasukkan kedalam rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK) Karangasem yang kini masih dalam proses penetapan.

Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem Nyoman Siki Ngurah pada keterangannya di Tenganan, Senin (7/3) menyatakan penetapan kawasan sawah abadi merupakan suatu upaya daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Namun kini pemerintah kabupaten masih merumuskan implementasi insentif bagi pemilik tanah yang sawahnya masuk dalam kawasan sawah abadi.

“Artinya hal-hal insentif yang memang realistis seperti yang disampaikan tadi, apakah bebas pajak? Ya memang sudah sewajarnya seperti itu, sehingga bagaimana masyarakat mau mempertahankan dan tertarik lagi bertani. Kalau pajak tinggi dan diminta menjadi petani tentunya masyarakat menjadi malas,” jelas Nyoman Siki Ngurah.

Siki Ngurah menyebutkan secara keseluruhan Karangasem menetapkan 41.00 hektar lahan sebagai kawasan budidaya. Kawasan Budidaya tersebut meliputi, 7000 hektar lahan kawasan sawah abadi, 22.000 hektar kawasan budidaya lahan kering dan 27.000 hektar lahan sebagai kawasan perkebunan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami