Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Kasus Bagi-Bagi Duit Siap Masuk Kejaksaan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Selangkah lagi, kasus dugaan bagi-bagi uang oleh tim sukses paket Patriana Krisna-Subanda (PAS) masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara. Polres Jembrana selaku penyidik dugaan pelanggaran Pilkada Jembrana tersebut telah selesai melakukan pemberkasan.
Kapolres Jembrana, AKBP Irfing Jaya ketika ditemui awak media Jumat (14/1) mengungkapkan pihaknya telah merampungkan penyidikan dan menetapkan kasus tersebut dilanjutkan ke Kejari Negara."Penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Sekarang berkasnya sedang kita lengkapi. Rencananya Senin nanti kita kirim ke Kejari," ujarnya. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kasus ini berawal dari laporan warga Dusun Tegal Asih, Batuagung, Jembrana terkait adanya aksi bagi-bagi uang senilai Rp. 10 ribu pada saat masa tenang.
Masyarakat yang menerima uang tersebut diminta membubuhkan tanda tangan pada kartu berisi gambar pasangan PAS. Kendati masih ada tiga laporan dugaan money politics yang sedang ditangani Panwaslu Jembrana namun baru satu yang sudah resmi dilanjutkan ke Polres Jembrana. Sedangkan tiga kasus dugaan money politics lainnya masih diperiksa di Panwaslu Jembrana.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan