Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Kasus Dinar Candy Berbikini Disoroti Media Asing
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Media asing menyoroti aksi Dinar Candy mengenakan bikini di jalan dalam rangka menolak berlanjutnya PPKM. Sejumlah media Asia Pasifik membahas protes sang selebritas, serta argumen polisi tentang norma agama.
Media dari India, NDTV, menulis bagaimana Dinar Candy dijerat pasal pornografi. Dijelaskan bagaimana Dinar berdiri di pinggir jalan sambil membatas tulisan bahwa ia stres karena PPKM diperpanjang.
Ucapan Kapolres Metro Jaksel Aziz Adriansyah yang menggunakan argumen norma agama juga disorot, begitu pula pembelaan dari aktivis hukum Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Media Selandia baru, yakni Asia Pacific Report, juga mengabarkan hal serupa dalam artikel "Indonesian artist charged under ‘pornography’ law for bikini protest faces 10 years jail."
Asia Pacific Report turut menampilkan foto Dinar Candy yang memakai bikini merah di trotoar. Rappler dari Filipina ikut meliput isu ini dalam artikel "Indonesian DJ faces pornography charges over COVID-19 bikini protest." Argumen Aziz tentang norma agama kembali disorot, serta ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Aksi Dinar Candy menggunakan bikini di jalan dibela oleh Komnas Perempuan. Pihaknya merasa keberatan ketika Dinar Candy diproses hukum oleh pihak Kepolisian.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pihaknya tak setuju dengan langkah pihak Kepolisian mempidanakan Dinar Candy.
“Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian harus melihat peristiwa ini secara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah kepada wartawan, Jumat (6/8) dikutip dari Liputan6.com.
Menurutnya, pihak kepolisian sebaiknya mempertimbangkan psikologis Dinar Candy sebelum menetapkan DJ seksi tersebut sebagai tersangka. Sebab, apa yang dilakukan Dinar Candy terkait dengan masalah kesehatan mental yang banyak terjadi terhadap masyarakat imbas pandemi Covid-19.
“Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stress atau tertekan akibat pandemi ini. Kondisi tertekan/stress bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambah dia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun