Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kejar Piutang PBB Rp70 Miliar, Tabanan Bentuk Satgas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan telah membentuk satuan tugas atau Satgas khusus untuk menyelesaikan persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) yang nilainya mencapai Rp70 miliar.
Hal tersebut diungkap saat rapat kerja Badan Anggaran DPRD Tabanan dengan pihak eksekutif.
“Kami libatkan kejaksaan BPN, KPP Pratama. Oktober sudah mulai bergerak,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan A A Gede Dalem Trisna Ngurah Minggu, (11/9) seusai rapat kerja.
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait objek pajak mana saja yang memiliki piutang kepada Pemkab Tabanan dan harus diselesaikan. Diharapkan menjelang akhir 2022 Satgas ini sudah memiliki progress data piutang tersebut secara pasti.
Baca juga:
Bapenda Denpasar Catat Baru 60% Wajib Pajak yang Bayar PBB
“Mudah-mudahan, dalam waktu tiga bulan bisa lah,” ujarnya.
Besarnya piutang PBB di Tabanan diduga disebabkan belum terintegrasinya sistem pembayaran pajak di Tabanan. Bahkan sejka 2017 nilai piutang PBB di Tabanan telah mencapai Rp 40 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyambut baik adanya Satgas Piutang PBB. Ia bahkan berencana ingin mengundang Satgas ini untuk rapat bersama dan melihat bagaimana kinerjanya.
“Ini bagus. Semoga bisa menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Dirga berharap, setiap pihak bisa berkerja optimal sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan memaksimalkan pajak.
“Saatnya untuk menggenjot sehingga ada pemasukan lebih bagi PAD,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 538 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan