Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Kejari Badung Sita Uang Rp237,4 Juta dari Ketua Koperasi di Tibubeneng
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Badung berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Badung mendatangi salah satu kantor koperasi yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank BUMN, Selasa (18/05/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. dalam keterangn resminya mengatakan kegiatan ini dikomando oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., M.H. bersama dengan beberapa Jaksa Penyidik dalam rangka mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung tanggal 26 Februari 2021 yang lalu.
Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap barang berupa 1 (satu) bundel arsip pelunasan hutang atas nama Ida Bagus Gede Subamia dan I Ketut Sumertayasa serta uang tunai sejumlah Rp 237.420.200,00 yang disita dari ketua koperasi yang bersangkutan dan disaksikan oleh Kelian Banjar Dinas Kulibul Kangin serta Kasi Pemerintah Desa Tibubeneng.
Terhadap benda yang disita selanjutnya akan dipergunakan sebagai barang bukti pemeriksaan maupun persidangan dalam perkara dimaksud.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun