Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka
beritabali/ist/Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, di halaman Kantor Kejari Klungkung. Pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 22 perkara yang telah diputus, di mana kasus narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan. Semua barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83,77 gram bruto atau 58,89 gram netto dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca juga:
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara dari Narkotika hingga Kekerasan Seksual
Selain sabu-sabu, terdapat 11 barang bukti alat komunikasi berupa telepon genggam dan tujuh buah bong atau botol hisap yang digunakan untuk mendukung tindak pidana narkotika, juga dihancurkan menggunakan palu.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara pencabulan, antara lain sebuah kasur lipat dan dua boneka. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun barang bukti 16 buah pakaian dari perkara tindak pidana penganiayaan, narkotika, dan pencurian, termasuk dua plastik klip daun kering berjenis ganja dengan total berat 51,86 gram bruto atau 8,74 gram netto, turut juga dimusnahkan.
Sementara satu unit mesin senso modifikasi dalam perkara tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ikut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat. Kami berkomitmen
mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya.
Pada pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, kasus narkoba masih mendominasi di Kabupaten Klungkung. Hal tersebut menjadi atensi dan perhatian khusus seluruh jajaran penegak hukum di wilayah hukum Polres Klungkung dan Kejari Klungkung sebagai komitmen untuk menzerokan kasus narkoba di Klungkung dan khususnya di Nusa Penida.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1104 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 875 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 696 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 645 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik