Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka

Rabu, 12 November 2025, 16:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, di halaman Kantor Kejari Klungkung. Pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 22 perkara yang telah diputus, di mana kasus narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan. Semua barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83,77 gram bruto atau 58,89 gram netto dimusnahkan dengan cara diblender.

Selain sabu-sabu, terdapat 11 barang bukti alat komunikasi berupa telepon genggam dan tujuh buah bong atau botol hisap yang digunakan untuk mendukung tindak pidana narkotika, juga dihancurkan menggunakan palu.

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara pencabulan, antara lain sebuah kasur lipat dan dua boneka. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun barang bukti 16 buah pakaian dari perkara tindak pidana penganiayaan, narkotika, dan pencurian, termasuk dua plastik klip daun kering berjenis ganja dengan total berat 51,86 gram bruto atau 8,74 gram netto, turut juga dimusnahkan.

Sementara satu unit mesin senso modifikasi dalam perkara tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ikut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat. Kami berkomitmen 
mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Pada pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, kasus narkoba masih mendominasi di Kabupaten Klungkung. Hal tersebut menjadi atensi dan perhatian khusus seluruh jajaran penegak hukum di wilayah hukum Polres Klungkung dan Kejari Klungkung sebagai komitmen untuk menzerokan kasus narkoba di Klungkung dan khususnya di Nusa Penida.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami