Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka
beritabali/ist/Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencabulan, Termasuk Kasur Lipat dan Boneka.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, di halaman Kantor Kejari Klungkung. Pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 22 perkara yang telah diputus, di mana kasus narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan. Semua barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 83,77 gram bruto atau 58,89 gram netto dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca juga:
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara dari Narkotika hingga Kekerasan Seksual
Selain sabu-sabu, terdapat 11 barang bukti alat komunikasi berupa telepon genggam dan tujuh buah bong atau botol hisap yang digunakan untuk mendukung tindak pidana narkotika, juga dihancurkan menggunakan palu.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara pencabulan, antara lain sebuah kasur lipat dan dua boneka. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun barang bukti 16 buah pakaian dari perkara tindak pidana penganiayaan, narkotika, dan pencurian, termasuk dua plastik klip daun kering berjenis ganja dengan total berat 51,86 gram bruto atau 8,74 gram netto, turut juga dimusnahkan.
Sementara satu unit mesin senso modifikasi dalam perkara tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ikut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat. Kami berkomitmen
mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya.
Pada pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, kasus narkoba masih mendominasi di Kabupaten Klungkung. Hal tersebut menjadi atensi dan perhatian khusus seluruh jajaran penegak hukum di wilayah hukum Polres Klungkung dan Kejari Klungkung sebagai komitmen untuk menzerokan kasus narkoba di Klungkung dan khususnya di Nusa Penida.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5664 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2186 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan