Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Kejati Bali Segera Ambil Alih
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) di Bangli yang melibatkan Nyoman Susrama akan segera diambilalih Kejaksaan Tinggi Bali.
“Kejati Bali segera akan mengambilalih kasus dugaan penyimpangan DAK di Bangli,” ujar Humas Kejati Bali, IGN Agung Hendrawan, Selasa (26/5).
Alasannya karena di Bangli banyak kasus, sementara jumlah jaksanya terbatas.Hendrawan mengklarisifikasi kalau kasus itu sampai saat ini belum di tangan Kejati, melainkan masih di tangani Kejari Bangli.
“Karena masih menunggu perkembangan, secara de fakto kasus itu belum diambilalih Kejati Bali,” ujarnya.Kata Hendrawan, saat ini proses hukum yang yang ditangani Kejari Bangli masih pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbangket).
Ditanya soal jumlah DAK, Hendrawan mengaku belum tahu pasti, karena selama ini masih ditangani Kejari Bangli.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3399 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 2574 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1895 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan