Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Kembali Jadi Pengedar, Pasutri Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Jumat, 22 September 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasangan suami istri (pasutri) yang juga mantan residivis narkoba, Agus Firman (36) Nani Sundari (31), keduanya tinggal di Jalan Diponegoro Gang IV Pemecutan, Denpasar, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Selasa (12/9) siang hari. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,09 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, kedua pasutri itu adalah mantan residivis narkoba. Tersangka Agus Firman yang bekerja sebagai penjual tabung gas elpiji dan gallon air, dulunya ditangkap tahun 2009 lalu oleh Polresta Denpasar.
[pilihan-redaksi]
“AF (Agus Firman) duludivonis 5,6 tahun penjara dalam kasus narkoba,” ungkapnya, Kamis (21/9) kemarin.
Sama halnya dengan sang istri, Nani Sundari yang merupakan mantan residivis kasus narkoba. Perempuan ini pernah tersangkut kasus narkoba tahun 2009 lalu dengan vonis selama 5,2 tahun dan bebas tahun 2014 lalu.
Penangkapan terhadap pasutri itu dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, pada Selasa (12/9) siang, diawali saat petugas menerima informasi keduanya kembali menjual dan mengkomsumsi narkoba.
“Kedua pelaku ini tidak pernah tobat walau sudah pernah masuk penjara. Mereka kami tangkap saat berduaan di TKP,” tegas Kompol Arta.
Penangkapan terhadap Nani Sundari berlangsung di Jalan Wandira Sakti Banjar Semila Sari, Pemecutan Kaja Denpasar Barat, sekitar pukul 13.30 wita. Lantaran sudah menjadi target, petugas menghadang motor pasutri tersebut dan melakukan pengeledahan. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,09 gram.
“Rumah kosnya kami geledah, namun tidak ditemukan barang bukti,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara itu.
Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang berinisial JH yang berada di Lapas Kerobokan. Sabu seberat 0,09 gram itu dibeli seharga Rp300 ribu.
“Keduanya mengaku sudah 3 kali membeli dari JH, napi Lapas Kerobokan dengan cara mentransfer uang dan mengambil kelokasi. Masih kami dalami,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8453 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5809 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3636 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2463 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026