Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Kementerian PPPA Mencatat Kabupaten Klungkung Perlu Perda Layak Anak
Kamis, 24 Mei 2018,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com.Klungkung, Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mencatat perlunya mendapat perhatian lanjutan agar kabupaten Klungkung layak anak, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak.
[pilihan-redaksi]
Komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak memasuki tahap verifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan kesejumlah tempat di Kabupaten Klungkung. Ada beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim verifikasi ini.
Komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak memasuki tahap verifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan kesejumlah tempat di Kabupaten Klungkung. Ada beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim verifikasi ini.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hamid Patilima dihadapan Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada dan stakeholder terkait menyampaikan, kunjungan lapangan ini untuk memastikan fakta di lapangan, apakah sesuai dengan laporan data yang telah disampaikan.
Dari kunjungannya, sejumlah penunjang menuju kabupaten layak anak sudah tersedia. Seperti taman bermain anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan lainnya.
“Kunci lainnya adalah semua Kecamatan, Desa/Kelurahan dan lingkungan harus komit, bergerak mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Hamid Patilima di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (24/5/2018).
Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada menyatakan kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan. Ada 24 indikator kabupaten layak anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan dalam lima (5) kluster pemenuhan hak anak dalam onvensi hak anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus.
“Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang,” ujar Pjs Bupati Sugiada didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyebutkan, untuk menuju kabupaten layak anak, Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai inovasi. Diantaranya geramakan masyarakat gemar membaca atau program Perpustakaan Keliling, Belananda (Begitu lahir langsung mendapat akta kelahiran), Kris (Kring Sehat) 118, Gerakan masyarakat sadar informasi, smart city (informasi layak anak), angkutan siswa gratis,
Puskesmas ramah anak dan Sekolah ramah anak. Untuk tahun 2017, kata Anom Adnyana sekolah Taman Kanak-kanak (TK) SD dan SMP yang menjadi sekolah ramah anak masing-masing sebanyak dua (2) sekolah. Sementara untuk Puskesmas ramah anak baru tercatat empat (4) Puskesmas. (bbn/rlsklk/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1297 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1003 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 830 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 751 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026