Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Klungkung Perpanjang Kerja Sama JKN Demi Jaga UHC
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan kerja sama kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun ke depan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Selasa (16/12). Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Klungkung. Ia memaparkan beberapa hal penting terkait fokus program ke depan.
“Sangat membanggakan karena hingga saat ini Pemkab Klungkung masih berkomitmen untuk menjaga kepesertaannya 12 bulan ke depan, saya berkesempatan melaporkan kepada Bapak Bupati jumlah peserta, biaya layanan kesehatan di tahun sebelumnya, hingga hal-hal apa saja kedepannya yang harus kita tingkatkan demi memberikan layanan terbaik kepada peserta,” ungkap Catur.
Catur menegaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, target kepesertaan JKN mencakup 99% penduduk Indonesia pada 2029. Namun, Kabupaten Klungkung tahun 2025 telah mencatatkan kepesertaan JKN sebesar 100%.
Selain itu, Klungkung masuk dalam daftar daerah yang mencapai UHC di atas 98%. Cakupan kepesertaan JKN di wilayah ini mencapai 225.322 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta 213.096 jiwa atau 94,94% dari total penduduk 224.454. Angka ini berada di atas rata-rata nasional.
“UHC tentunya tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan seluruh penduduk namun juga memastikan setiap orang memiliki akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial,” tambahnya.
Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan manfaat JKN telah dirasakan masyarakat sehingga kerja sama perlu dilanjutkan.
“Tentunya yang sudah baik pada kerja sama sebelumnya harus dilanjutkan pada tahun berikutnya, tetapi terlepas dari banyaknya masyarakat yang terbantu, masih ada diantaranya yang mengeluh, saya tidak menyalahkan instansi manapun, justru ini harus menjadi landasan bagi semua pihak untuk satu tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam hal kesehatan melalui Program JKN,” tegasnya.
Secara nasional, hingga Oktober 2025 pemanfaatan pelayanan kesehatan mencapai 893.529 kasus per tahun, dengan pembiayaan sebesar Rp167 miliar. Adapun kasus katastropik tertinggi adalah jantung dengan pembiayaan Rp22 miliar, stroke Rp7,4 miliar, dan kanker Rp3,5 miliar.
Kasus hipertensi menjadi kasus terbanyak di faskes tingkat pertama dan lanjut sepanjang periode tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: BPJS Klungkung
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 467 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik