Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kodok Setubuhi Seorang Siswi SD di Pupuan

Sabtu, 3 Januari 2015, 15:24 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Kadek Mariasa alias Kodok Belimbing (20), digelandang ke sel tahanan polisi lantaran menyetubuhi Bunga ( 11 ), siswa kelas 5 SD. 

Kodok warga banjar Belimbing Anyar, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan Bali, ditahan polisi setelah dilaporkan oleh ayah Bunga ke polisi, Sabtu (3/1/2015). 

Orang tua korban, I Ketut Jatra, asal melaporkan Kodok Belimbing karena telah menyetubuhi anaknya sebut saja bunga. Bunga diajak tersangka  menginap di rumahnya dari 30 Desember 2014 sampai  2 Januari 2015. 

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Kodok mengakui perbuatanya menyetubuhi korban sebanyak 8 kali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami