Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komplotan Pencuri di Jembrana Didor Polisi

Rabu, 25 Oktober 2017, 16:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Komplotan pencuri bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga Jembrana akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Jembrana Senin (23/10).
 
Komplotan spesialis menyasar gudang tersebut 2 dari 5 komplotan ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Kedua tersangka tersebut bernama Bambang Hendrawan dan M.Holili keduanya berasal dari Kabupaten Jember Banyuwangi. 
 
[pilihan-redaksi]
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kaki kiri dan kanan karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, linggis, pisah dapur, cadar, kunci T, obeng, dan tang.
 
Sementara tiga pelaku yang diajak oleh kedua tersangka ini masih buron dan polisi masih melakukan pengejaran. 
 
"Dua dari lima pelaku yang berhasil kita tangkap ini ditangkap saat berada di rumah kawasan Klaten Jawa Tengah," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini beraksi setelah mendapatkan target yakni Gudang Sosro di Desa Banyubiru Negara. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku masuk melalui tembok bagian belakang gudang kemudian menyerang dua satpam gudang tersebut di pos satpam dengan maksud memperlancar aksinya, namun aksi komplotan ini mendapatkan perlawanan oleh satpam. Terjadi perkelahian antara kedua satpam dengan lima kawanan pencuri yang menyebabkan salah satu pencuri terluka oleh sabit yang dibawa satpam. Akibat luka akhirnya komplotan pencuri melarikan diri.
 
Setelah penangkapan dua dari lima pelaku ini, hasil pengembangan identitas ketiga pelaku sudah dikantongi polisi. Selanjutnya polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami