Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
KPK Atensi Pelayanan Publik di Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tim Satuan Tugas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah V meninjau pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, Jumat (30/4/2021).
Kepala Satgas Korwil V Sugeng Basuki datang untuk melihat perubahan dalam proses perizinan di Kabupaten Gianyar. Dia juga sempat menanyakan masyarakat yang dijumpainya saat mengurus perizinan. Terkait bagaimana pelayanan Dinas PMPTSP.
Menurut masyarakat yang ditemui, pelayanan Dinas PMPTSP Gianyar dikatakan mudah dan nyaman. Sugeng juga bertanya apakah ada dimintai biaya, dijawab tidak ada dimintai apa-apa. Bahkan katanya pelayanannya mudah dan cepat, tidak berbelit-belit. “Saya melihatnya cukup baik,” kata Sugeng.
Untuk kedepannya, Sugeng berharap semua pelayanan ditingkatkan. Dengan kemajuan zaman sekarang, masyarakat inginnya mudah, cepat dan simple. Jadi Sugeng berharap di Gianyar dibangun satu tempat semacam mall pelayanan publik sehingga masyarakat tidak perlu kemana-mana lagi untuk mengurus segala macam perizinan, cukup di satu tempat.
“Masyarakat mau mengurus SIM, IMB, paspor dan lain-lain itu bisa di satu tempat, itu harapan kami,” ujar Sugeng.
Sugeng juga meminta agar dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gianyar selalu berdasarkan peraturan yang berlaku. Agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Dalam perencanaan dan penganggaran APBD agar dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku," pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan bahwa Bupati Gianyar sudah punya rencana membangun mall pelayanan publik tahun ini. Disebutkan mall pelayanan publik itu rencananya akan dibangun di lahan yang saat ini disewakan untuk pertokoan yang lokasinya di sebelah timur Bank Daerah Gianyar.
Pembangunan tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mall pelayanan publik tersebut tidak hanya untuk pengurusan izin di Pemkab saja, namun juga yang terkait dengan kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain.
Sekda Wisnu Wijaya menyebutkan saat ini masih proses pengkajian dan pendataan ke badan aset. “Kita tidak ingin membangun di atas lahan yang bukan milik kita, kita pastikan dulu, dan ini sedang diurus,” ujarnya.
Ditambahkannya, sesuai perencanaan maka kira-kira Agustus tahun ini proses pembangunan akan dimulai. “Sehingga tahun 2022 kita harap semua sudah terwujud, termasuk mall pelayanan publik,” tambahnya.
Tim Satgas Korsupgah juga meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Banjar Antugan, Desa Blahbatuh.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3338 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 916 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 675 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun