Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Ikut Ditahan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.
Penahanan dilakukan setelah KPK meningkatkan proses penyidikan terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan izin tinggal dan alih status keimigrasian bagi WNA.
Silmy Karim menjadi salah satu tersangka yang ditahan. Ia diketahui mendatangi KPK dan menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam sebelum akhirnya ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Selain Silmy Karim, KPK juga menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam (SMG), serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS).
Daftar tersangka lainnya yang turut ditahan meliputi Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit pada Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS), serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat periode 2025–2026 Ronald Arman Abdullah (RAA).
KPK juga menahan Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP) dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).
Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang menyeret pejabat di sektor pelayanan publik. Dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA dinilai berpotensi merugikan tata kelola keimigrasian dan merusak integritas sistem pelayanan negara.
KPK masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3859 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1933 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1691 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1534 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1518 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun