Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
KPPU Minta Kandidat Pilkada Komit Hentikan Persekongkolan Pengadaan Barang dan Jasa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI meminta kandidat peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk berkomitmen tidak melakukan persekongkolan pengadaan barang dan jasa jika terpilih sebagai kepala daerah.
Mengingat selama ini 70 persen kasus persaingan usaha berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI Dr. Muhammad Syarkawi Rauf dalam keteranganya di Renon pada Sabtu (24/2) Sore.
[pilihan-redaksi]
Menurut Syarkawi, berdasarkan kasus-kasus korupsi yang dipublikasikan KPK juga terungkap bahwa 70-80% berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Komitmen calon peserta Pilkada harus jelas, memiliki komitmen untuk menghindari persekongkolan pengadaan barang dan jasa,” kata Syarkawi.
Syarkawi mengungkapkan dari Rp. 2300 Triliun dana APBN tahun 2018, tercatat lebih dari setengah penggunaanya untuk pengadaan barang dan jasa.
[pilihan-redaksi2]
“Harapan Presiden Jokowi agar menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkap Syarkawi.
Syarkawi berharap para kandidat kepala daerah yang terpilih nantinya mampu melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jika pengelolaan dapat dilakukan dengan baik maka pengadaan barang dan jasa akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8473 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5823 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3649 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2478 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar