Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
KPU Bali Ajukan Tambahan Waktu Rekapitulasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bali merekomendasikan kepada KPU pusat memberikan tambahan waktu bagi proses rekapitulasi perolehan suara. KPU Bali memastikan proses rekapitulasi perolehan suara mengalami keterlambatan mengingat rumitnya rekapitulasi akibat banyaknya jumlah calon legislative dan partai politik.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Senin (13/4) menyatakan proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan memerlukan waktu yang cukup panjang, Sebab satu kecamatan dapat melakukan rekapitulasi terhadap 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanang Memprediksikan rekapitulasi pada tingkat kecamatan dapat molor hingga 5-7 hari.
“Di Kecamatan misalnya molor 6 hari menjadi 7 hari, maka waktu di Kabupaten yang dikurangi atau waktu rekap di KPU Propinsi yang dikurangi, paling tidak di KPU propinsi tanggal 23 sudah selesai,†jelas Lanang Prabawa.
Lanang menegaskan rumitnya proses rekapitulasi menyebabkan petugas PPK harus kerja ekstra keras. Apalagi jumlah Partai politik dan Calon legislative cukup banyak sehingga akibat factor kelelahan dapat saja kesalahan penghitungan tetap terjadi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3386 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1745 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 804 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan