Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Pusat Tolak Tenaga Honor

Semarapura

Minggu, 6 Juli 2008, 19:57 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Ketua KPUD Klungkung, Tjok Raka Partawijaya, akhirnya angkat bicara soal tiga pegawai honor yang belum mendapatkan gajinya selama tiga bulan.

Tjok Raka Partawijaya, Minggu (6/7), mengatakan dirinya telah mendapat surat dari Sekjen KPU Pusat.

“Isinya adalah KPU tidak diperbolehkan mengangkat pegawai honor dan apabila dipaksakan, pegawai itu akan dikembalikan,” jelas Tjok Raka.

Sekretaris KPUD Klungkung, Ketut Subagiasa, ketika dikonfirmasi mengatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Sekda Klungkung, mengingat pengangkatan pegawai honor ketiga orang tersebut sudah berlangsung tiga bulan lalu.

Nama ketiga pegawai KPU yang tidak mendapat honor tersebut adalah Ni Wayan Muliani Dewi, Komang Sudiantara, dan Komang Eta Yuliantari.

“Pengangkatan tenaga honor itu tidak ada payung hukumnya. Kasus pengangkatan pegawai honor di KPU dan soal honornya sedang dimintakan petunjuk kepada Sekda Pemda Klungkung,” kata Subagiasa. (igs)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami