Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lagi, Penyelundupan Komoditi Tanpa Dokumen Digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Jumat, 15 September 2017, 12:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Berkat ketelitian dan kejelian anggota jaga di pos pintu masuk Bali yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH, didampingi Pawas IPTU Nyoman Trimayasa SH. satu unit pick up yang mengangkut telor bebek tanpa dokumen digagalkan Kamis (14/9). 
 
[pilihan-redaksi]
"Sekitar pukul 21.30 wita, satu unit mobil pick up Nopol DK 9965 GT kita periksa baik dokumen ranmor maupun dokumen barangnya, setelah kita lakukan pemeriksaan dengan membuka terpal penutup barang ternyata barang yang di angkut 24.000 butir telur bebek tanpa dilengkapi dengan dokumen maupun surat kesehatan dari karantina hewan daerah asal," tegas Kanit Reskrim Gilimanuk AKP Mulyadi seijin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.
 
Dari keterangan sopir bernama Putu Andy Juniarta (20) asal Tabanan yang sekaligus pemilik telur, 24.000 telur bebek tersebut diangkut dari Jember Jawa Timur dengan tujuan Tabanan. 
 
"Biasanya saya membawa karantina pak, tapi tadi karena ditelepon untuk cepat-cepat sama bapak saya, jadi lupa untuk mencari surat karantinanya pak," ujar Putu pemilik telur.
 
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
 
"Maka dengan demikian barang beserta pemiliknya kita amankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut oleh petugas karantina setelah nanti kita limpahkan kepada yang bersangkutan. Kemudian kegiatan ini tetap kita laksanakan dalam rangka meminimalisir barang-barang ilegal yang keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk," sambung Mulyadi. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami