Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Lima Pengedar dan Seorang Pemakai Narkoba Ditangkap di Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil menangkap para pelaku pengedar narkotika di Gianyar. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Total 5 orang pengedar narkoba dan 1 orang pemakai ditangkap polisi dengan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat 7,15 gram.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra beserta jajaran melaksanakan pengkungkapan kasus yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Gianyar, Jumat (6/12/2024).
Terdapat 5 orang pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi yakni R alias Wan (21), NPLW (36), AG (35), HG (35), dan W (44). Sementara satu pengguna yang turut serta diamankan polisi yakni IGNKR (47).
"Para pelaku ini berhasil diamankan di dua kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Gianyar, yakni di kawasan Kecamatan Sukawati dan Kecamatan Blahbatuh Gianyar," ujarnya.
AKBP Umar mengatakan, menjelang perayaan natal dan tahun baru ini pihak kepolisian dari Polres Gianyar terus mewaspadai adanya lonjakan peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan terlibat dalam peredaran narkotika. Ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 202 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 137 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 135 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun