Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Lima Pengedar dan Seorang Pemakai Narkoba Ditangkap di Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil menangkap para pelaku pengedar narkotika di Gianyar. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Total 5 orang pengedar narkoba dan 1 orang pemakai ditangkap polisi dengan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat 7,15 gram.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra beserta jajaran melaksanakan pengkungkapan kasus yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Gianyar, Jumat (6/12/2024).
Terdapat 5 orang pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi yakni R alias Wan (21), NPLW (36), AG (35), HG (35), dan W (44). Sementara satu pengguna yang turut serta diamankan polisi yakni IGNKR (47).
"Para pelaku ini berhasil diamankan di dua kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Gianyar, yakni di kawasan Kecamatan Sukawati dan Kecamatan Blahbatuh Gianyar," ujarnya.
AKBP Umar mengatakan, menjelang perayaan natal dan tahun baru ini pihak kepolisian dari Polres Gianyar terus mewaspadai adanya lonjakan peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan terlibat dalam peredaran narkotika. Ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli