Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Mal Pelayanan Publik Denpasar Ikuti Surat Edaran Saat Libur Galungan
Sabtu, 26 Mei 2018,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Berkenaan dengan libur fakultatif Hari Suci Galungan dan Kuningan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur sesuai surat edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/8044/PAKAP/BKD Point 3 Tanggal 7 Desember 2017 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi Hari Suci Hindu.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan yang berada di MPP Kota Denpasar dapat memanfaatkannya pada Senin (28/5) sebelum memasuki libur dispensasi Hari Suci Galungan.
Untuk itu, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan yang berada di MPP Kota Denpasar dapat memanfaatkannya pada Senin (28/5) sebelum memasuki libur dispensasi Hari Suci Galungan.
Sekretaris DPMPTSP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala Putra saat dikonfirmasi Sabtu (26/5) menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran edaran Gunernur Bali tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi Hari Suci Hindu bahwa pelaksanaan hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (30/5) mendatang ini sedianya terdapat lima kali libur dispensasi yakni pada Penampahan Galungan, Galungan, Umanis Galungan, Penampahan Kuningan, serta Kuningan.
Lebih lanjut dikatakan Mandala Putra, pada rangkaian pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang akan datang kebetulan saat Penampahan Galungan termasuk hari libur nasional yakni Hari Waisak. Dan pada Pahing Galungan juga bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila (1/6) juga termasuk libur nasional.
“Pada perayaan Galungan dan Kuningan yang akan datang ini kami di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mengikuti surat edaran libur nasional dan libur dispensasi dari Gunernur Bali, dan kebetulan beberapa rangkaianya termasuk hari libur nasional,” jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Mandala Putra menambahkan, nantinya MPP Kota Denpasar tetap beroperasi saat Penyajan Galungan, yakni Senin (28/5), dan beroperasi kembali setelah libur dispensasi Galungan yakni pada Senin (4/6). Sedangkan untuk libur dispensasi Hari Suci Kuningan yakni hanya dilaksanakan sekali pada Jumat (8/6), karena Hari Suci Kuningan bertepatan dengan hari Sabtu (9/6).
Mandala Putra menambahkan, nantinya MPP Kota Denpasar tetap beroperasi saat Penyajan Galungan, yakni Senin (28/5), dan beroperasi kembali setelah libur dispensasi Galungan yakni pada Senin (4/6). Sedangkan untuk libur dispensasi Hari Suci Kuningan yakni hanya dilaksanakan sekali pada Jumat (8/6), karena Hari Suci Kuningan bertepatan dengan hari Sabtu (9/6).
Hal senada disampaikan Plt. Kadisukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan sesuai dengan surat edaran dari gubernur Bali tentang hari libur nasional dan libur dispensasi.
“Senin (28/5) kami tetap melayani seperti biasa, kembali melayani masyarakat pada Senin (4/6) mendatang sesuai dengan edaran libur nasional dan libur dispensasi hari suci Hindu,” pungkasnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026