Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Manager SP Mandiri Diburu Polisi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyelewengkan dana simpanan nasabah yang mencapai Rp. 81 juta, Putu Ery Tarini (43), Manager Simpan Pinjam (SP) Koperasi Mandiri, Sabtu (19/7) diburu Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng, sebab, kasus penggunaan uang nasabah tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
"Laporannya sudah masuk ke kita, hanya saja dari dugaan kasus korupsi ini berupa penyelewengan dana para nasabah di koperasi mandiri masih kita tindak lanjuti dan pelaku belum kita amankan dan masih diburu buser," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Terkuaknya penggunaan dana sebesar Rp. 81 juta itu berawal dari hasil audit yang menemukan adanya ratusan dana simpanan nasabah pada SP Koperasi Mandiri Singaraja tidak jelas.
"Ini terungkap dari hasil audit, ada dana yang tidak jelas dan sebagian telah dilunasi, namun sisanya delapan puluh satu juta rupiah belum dikembalikan,"papar Ambariyadi Wijaya.
Pelaku Putu Ery Tarini yang beralamat di Jalan Wisma Bhayangkara Singaraja setelah diketahui melakukan penyelewengan dana nasabah, sepakat akan mengembalikan dana-dana yang telah dipergunakan secara pribadi tersebut dalam tempo dua bulan, namun setelah jatuh tempo kesepakatan itu, pelaku tidak menunjukkan akan melunasinya sehingga dari hasil Rapat Pengurus Simpan Pinjam (SP) Koperasi Mandiri, masalah tersebut dilanjutkan ke polisi. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 341 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 268 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 216 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun