Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Mantan Kepala Sekolah Cabuli Siswi Divonis 12 Tahun
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa mantan Kepala Sekolah di Jembrana yang sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Negeri akhirnya mendapatkan keringanan hukuman dari Pengadilan Tinggi.
Dari upaya banding tersebut terdakwa mendapatkan vonis hukuman selama 12 tahun. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum saat itu menuntut terdakwa 15 tahun pada sidang tingkat pertama sebelumnya.
Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono membenarkan terkait turunya putusan mantan kepala sekolah dengan kasus menyetubuhi siswinya yang masih dibawah umur. Menurutnya, petikan putusan banding dari PT Bali sudah diterima oleh jaksa penuntut umum.
“Atas putusan tersebut masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan upaya hukum kasasi atau tidak,” kata Delfi.
Sebelumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Negara majelis hakim memutus hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta. Namun dipotong 3 tahun penjara.
"Putusan banding, sama dengan tuntutan dari jaksa," tegasnya.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang -undang, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pada berita sebelumnya, terdakwa yang merupakan kepala sekolah GK (58) di Jembrana mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas IV SD saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3611 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1334 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 924 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 850 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 698 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun