Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Menegkop Harapkan Kebijakan
Tampaksiring
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menteri Negara Koperasi dan UKM (Menegkop), Surya Dharma Ali mengharapkan kebijakan perbankan soal 'haircut' kredit macet UKM lebih luwes. Besaran haircut tidak hanya 50% tapi bisa juga mencapai 100%. Kebijakan ini diharapkan segera bisa direalisasikan, agar UKM terbebas dari black list dan sekaligus kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan.
"Kredit macet itu menjadi penghalang bagi UKM untuk mengakses permodalan ke perbankan. Dengan kredit macet itu, mereka (UKM) masuk dalam black list, dan susah mendapatkan akses permodalan ke perbankan," ujar Surya Dharma Ali
menjawab pers, usai peresmian pengoperasian unit usaha pengolahan kayu KSU Dharma Suci Nirmala, di Banjar Tegal Suci Desa Tampaksiring, Gianyar, Kamis (8/11).
Menurut Surya Dharma Ali, banyak UKM saat ini yang tak bisa beroperasi lantaran terkena black list . Padahal, dalam hitung-hitungan, aset mereka yang diangunkan masih tersisa banyak dari selisih kredit yang dipinjam di perbankan. Namun aset itu tetap akhirnya tak bisa dimanfaatkan karena ditahan sebagai jaminan.
Dia memberi contoh, misalnya, ada UKM yang aset agunannya senilai Rp 5 Miliar, sementara pinjamannya Rp 1 Miliar, maka sisa yang Rp 4 Miliar tidak bisa dimanfaatkan untuk memeroleh kredit lagi, karena agunan itu ditahan sebagai jaminan.
"Jadi hair cut ini diharapkan bisa terhapus dari black list, dan mereka bisa kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan, sehingga bisa jalan, tidak macet seperti sekarang," ujar Surya Dharma Ali. Dan, bila sudah bisa operasi, maka potensi penyerapan tenaga kerja berpeluang besar.
Namun, menurut Surya Dharma, secara teknisnya tetap menyerahkan kepada perbankan yang tergabung dalam himpunan bank-bank negara (himbara). Diharapkan, agar perbankan bisa mengambil kebijakan yang luwes, boleh 50%
dan boleh 100%. Pertimbangannya, UKM yang terkena musibah tsunami seperti di Aceh, Yogya, dan bencana alam lainnya, usahanya hancur, rumahnya hancur, tinggal orangnya hanya dengan pakaian yang melekat di badannya, hal seperti
ini sebaiknya dihapuskan 100%.
Menteri menyebutkan, kredit macet UKM sampai saat ini tercatat 17,9 Triliun dari 1.047.000 unit UKM, atau rata-rata mencapai Rp 17 Juta per UKM. Dia berharap agar hair cut bisa segera direalisasikan agar UKM terhapus dari black list dan sekaligus kembali mendapatkan akses permodalan ke perbankan. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 411 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik