Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menkumham Buka Layanan Permudah Administrasi Lintas Negara

Rabu, 15 Juni 2022, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Menkumham Buka Layanan Permudah Administrasi Lintas Negara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly meluncurkan aplikasi apostille di Kuta, Bali pada Selasa (14/6). 

Layanan apostille adalah penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing dengan mengadopsi suatu model legalisasi yang cepat dan akses terjangkau. 

Layanan ini diluncurkan untuk mengadaptasi perkembangan global yang menjembatani kepentingan hukum perdata lintas negara. Yasona Laloly mengatakan selama ini proses pengurusan berbagai dokumen lintas membutuhkan waktu panjang karena harus berhubungan dengan berbagai instansi.

"Sekarang prosesnya lebih cepat karena melalui satu pintu. Satu, sertifikat (apostille) dapat digunakan di 121 negara," kata Yasona.

Dengan layanan ini setidaknya ada 66 jenis dokumen yang dapat diselesaikan proses administasnya dengan cepat. Mulai dari akta perkawinan, legalisasi pendidikan hingga investasi.

"Layanan apostille dapat meningkatkan efisiensi biaya yang diperlukan, meliputi biaya di tiap institusi dan belum lagi calo. Pemangkadan ini dapat bangun reputasi Indonesia mudah berbisnis dan tanamkan modal," ujarnya. 

Kehadiran layanan apostille sendiri menurut Yasona sebagai langkah awal Indonesia mengkaji bentuk Konvensi yang lain. Karena itu dia berharap kementrian dan lembaga dapat mengirimkan dokumen yang perlu dimasukan ke dalam layanan apostille. 

"Kita harapkan suatu saat semua jenis dokumen bisa masuk ke layana apostille sehingga seluruh pengurusan dokumen lintas negara bisa diselesaikan dalam waktu cepat," ucap Yasona. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami