Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Merger Angkasa Pura Batal, Pekerja Bernapas Lega
BERITABALI.COM, BADUNG.
Para pekerja di PT Angkasa Pura Support (APS) merasa lega menyusul batalnya penggabungan pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS.
Hal ini terungkap saat perwakilan serikat pekerja bertemu manajemen APS di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, Senin (15/7/2024).
"Proses pembatalan merger APS itu sudah memang batal dari pihak pemegang saham. Sehingga tidak jadi merger," jelas Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi.
Dirinya mengatakan, pihak APS cabang Denpasar sempat bertemu guna menyampaikan masalah yang ada. Bahwa dalam surat sosialisasi disampaikan, mengenai rencana pengabungan, tidak ada perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan serikat pekerja APS, Made Dodik Satriawan mendukung jika ada merger demi peningkatan kondisi perusahaan, tetapi mereka hanya meminta agar tidak ada dampak terhadap status sebagai pekerja.
Jawaban dari PT APS membuat para pekerja yang berjumlah sekitar 2.200 orang pun bisa bernapas lega. Mereka juga mengurungkan aksi mogok kerja rencana dimulai pada Senin (15/7/2024) dan aksi damai rencana digelar di Puspem Badung, Selasa, 16 Juli 2024 (besok) juga batal.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan mengatakan, pihaknya lebih pada posisi menengahi sengketa antara perusahaan APS dengan pekerja sesuai mekanisme dan kewenangan.
Dirinya telah memanggil manajemen APS dan berencana memediasi dengan serikat pekerja hari ini, tetapi dua pihak sudah sepakat lebih dulu.
"Jadi dari pertemuan ini, dari serikat pekerja hanya meminta satu saja. Status tidak berubah setelah ada merger. Soal merger tidak masalah," ucapnya.
Dirinya menyampaikan, peran dari Disperinaker Badung bertindak sebagai pembina sekaligus mediator saat ada masalah hubungan industrial. Setelah kesempatan ini, Disperinaker akan tetap memantau perkembangan masalah tersebut.
"Kami tidak halangi untuk merger. Intinya dari pekerja meminta jangan ada perubahan status. Dari surat yang diterima memang jelas merger batal, tidak ada sementara atau ditunda," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1467 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1106 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 954 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 847 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik