Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Montir Pengedar Sabu-Sabu Diringkus
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
MSP alias Sy, seorang pengelola bengkel di bilangan Jalan MT. Haryono, Negara, diringkus polisi. Pasalnya saat digeledah, rumahnya di Jalan Gunung Semeru Gang IV, polisi mendapatkan puluhan paket sabu-sabu (SS) beserta perlengkapan untuk menggunakannya.
Informasi dari tetangga tersangka, Sy yang asli Banyuwangi, terkesan tertutup dan sering didatangi oleh orang–orang yang tidak jelas, sangar dan bertato. "Ternyata pengedar obat terlarang," ujar salah seorang warga. Menurut sebuah sumber, selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan 3 orang teman tersangka.
Dari pengakuan Sy, dirinya memulai bisnis terlarang ini pada bulan September 2008 lalu. "Satu paket SS dalam plastik kecil-kecil saya jual Rp 200 ribu tapi saya tidak tahu berapa berat satu paketnya. Saya beli dari bandarnya sudah dikemas seperti itu," terang pria berkulit hitam ini.
Namun pengakuan Sy berbanding terbalik dengan apa yang diungkapkan aparat. Menurut aparat Sy sebenarnya merupakan Target Operasi (TO) petugas sejak lama. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Minggu (30/11), membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pengedar psikotropika berinisial S bersama barang bukti yang ditemukan di dalam lemari kamar tersangka berupa 23 paket SS, 5 pipet plastik, 1 pipet kaca, 1 bong, 2 korek api gas, 2 bendi plastik klip bening.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 65 UU Nomor 5 tahun 2007 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5880 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2583 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2228 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan