Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Pajak Mobil Lamborghini Pelat Nomor Rusia Masih Ditelusuri Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status pajak mobil sport Lamborghini berpelat nama Rusia yang diamankan beberapa waktu lalu belum dikonfirmasi Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kepolisian masih menunggu pemilik mobil tersebut dan juga pengemudi yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Domogotsky.
Satake mengatakan sejauh ini diketahui pemilik mobil mewah itu adalah seseorang yang berasal dari Jawa Barat. Pihaknya pun masih menunggu kedatangan pemilik mobil tersebut di Polda Bali.
"Kita belum tahu, kan suratnya belum ada belum diberikan ke Polda Bali dan orangnya juga belum datang. Kita berharap dia datang membawa administrasi surat-suratnya. Sehingga diketahui kendaraan tersebut apakah ada bayar pajak atau tidak," kata Satake, Jumat (10/3).
"Kalau di STNK itu (pemiliknya) orang Jawa Barat. Tetapi yang waktu digunakan si bule apakah dia sewa atau dipinjamkan kita belum tau karena dia belum datang ke Polda Bali," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan untuk permasalahannya apakan nanti bule tersebut ditahan atau tidak itu tergantung kesalahannya dan administrasi kelangkapan surat-surat mobil tersebut.
"Nanti kita lihat permasalahannya kalau dia administrasinya lengkap surat-suratnya lengkap iya ditilang saja dan diserahkan ke lantas. (Untuk pelat nomor yang diganti) nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Polda Bali mengamankan sebuah mobil Lamborghini yang sempat viral di media sosial karena nomor polisi (nopol) diganti dengan nama Domogastsky.
Kendaraan tersebut dikendarai dan diduga milik WN Rusia bernama Sergei Domogotsky.
Pada Kamis (9/3) lalu, Satake mengatakan mobil itu diamankan setelah giat lidik tim Resmob dan Ditlantas Polda Bali sejak dua hari sebelumnya.
Ia menerangkan awal ditemukan kendaraan tersebut saat pihak kepolisian melakukan upaya razia bersama Ditlantas Polda Bali. Kemudian kepolisian mendapat informasi pernah ada permintaan towing derek untuk mengangkut kendaraan lamborgini warna putih dari Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, menuju ke Muji Body Repair di Jalan Trengguli Denpasar, Bali.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan (ke Muji) dan ditemukan kendaraan lamborgini warna putih sedang terparkir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor," imbuhnya.
Ia menyebutkan, adapun dokumen yang menyertai kendaraan tersebut setelah diserahkan pemilik bengkel adalah foto copy STNK dengan Nopol D- 1 - FEB, atas nama PT. Eco Sinergi Tekhnologi dengan alamat Kompleks Surapati Core, Jalan PHH. Mustofa, Bandung, Cibeunying Kidul, Jawa Barat.
"Dari hasil Kordinasi dan penelusuran Ditlantas Polda Bali tersebut. Selanjutnya tim Resmob Polda Bali sesuai perintah Kasubdit lll melakukan upaya pengamanan satu unit mobil lamborgini untuk dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8149 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5678 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3550 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2401 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan