Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Panwaslu Buleleng Temukan 608 Pemilih Ganda
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara ketat oleh Panitia Pengawas Pemilu, Panwaslu Kabupaten Buleleng, hasilnya 608 pemilih ditemukan tercatat ganda.
Dalam pengawasan tahapan Daftar Pemilih Sementara, DPS di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kabupaten Buleleng, hingga senin (18/5) menemukan 608 pemilih yang tercatat lebih dari satu kali.
“kita temukan ada 608 pemilih yang tercatat lebih dari satu kali, terbesar kita temukan di Kecamatan Seririt dengan 123 pemilih, disusul Kecamatan Gerokgak dengan 116 pemilih ganda, 88 pemilih ganda di Kecamatan Buleleng dan 72 pemilih ganda di Kecamatan Sukasada,” ungkap Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Wiratmaja.
Adanya temuan berupa pemilih yang tercatat lebih dari satu kali pada DPS yang telah ditempelkan di masing-masing wilayah tersebut, Panwaslu Kabupaten Buleleng telah melayangkan rekomendasi,” kita sudah mengirimkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu untuk memantau dan mengklarifikasi adanya pemilih ganda tersebut,” papar Wiratmaja.
Dalam rekomendasi Panwaslu Kabupaten Buleleng yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng tersebut untuk segera melakukan klarifikasi ataupun pembenahan terkait Daftar Nama Pemilih Sementara yang ditemukan tercatat lebih dari satu kali untuk menghindari terjadi pengelembungan suara.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 538 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 394 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan