Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Panwaslu Selidiki Keterlibatan 2 Bocah di Bangli
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali memastikan untuk melanjutkan proses pidana terkait keterlibatan 2 orang anak sekolah dasar yang yang turut menggunakan hak pilih pada pemilu legislative di TPS 18 Banjar Pulasari Desa peninjauan Tembuku Bangli. Keterlibatan 2 orang anak sekolah dasar tersebut dipastikan akibat namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana menyatakan keterlibatan 2 orang anak SD dalam pemilu legislative menunjukkan adanya pembiaran oleh petugas TPS. Menurut Djuana kejadian ini juga menunjukkan lemahnya pengetahuan para saksi dari partai politik
“Intinya saksi tidak memiliki pengetahuan yang bagus tentangundang-undang. Ketika disodori data ini bukan salah kami katanya. DPT-nya dong yang disalahkan, begitu jawaban saksi,” papar Wayan Djuana.
Panwaslu Bali juga menemukan adanya pelanggaran pemilu lainnya. Seperti di Kabupaten Klungkung, Panwaslu Bali menemukan 2 orang yang menggunakan surat panggilan memilih atas nama orang lain.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3386 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1739 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 803 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan