Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Panwaslu Tabanan Temukan Ribuan DPS Ganda
Rabu, 4 April 2018,
17:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Sebanyak 2.796 nama ganda dua kali ditemukan dalam Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pilgub Bali oleh Panwaslu Tabanan. Selain ganda dua kali, panwaslu Tabanan juga menemukan ganda tiga kali yang berjumlah 15.
[pilihan-redaksi]
Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Rabu (4/4) mengatakan dari penyisiran DPS yang dilakukan pihaknya menemukan sebanyak 2.796 nama ganda dua kali yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Tabanan. Yang paling banyak terdapat di Kecamatan Pupuan sebanyak 1166 ganda dua kali, Kecamatan Kediri 444, Kecamatan Tabanan 418, Baturiti 348, Marga 186, Kerambitan 74, Selebar 62, Penebel 58, Seltim 30 dan Selemadeg 10.
Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Rabu (4/4) mengatakan dari penyisiran DPS yang dilakukan pihaknya menemukan sebanyak 2.796 nama ganda dua kali yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Tabanan. Yang paling banyak terdapat di Kecamatan Pupuan sebanyak 1166 ganda dua kali, Kecamatan Kediri 444, Kecamatan Tabanan 418, Baturiti 348, Marga 186, Kerambitan 74, Selebar 62, Penebel 58, Seltim 30 dan Selemadeg 10.
“Jadi jumlah total ganda dua kali yang kami temukan di DPS sebanyak 2796,” jelas Rumada. Selain ganda dua kali pihaknya juga menemukan nama ganda tiga kali dalam DPS. Dengan rincian di Kecamatan Baturiti 3, Kediri 9 dan di Kecamatan Kerambitan 3 dengan jumlah total 15 ganda tiga kali.
[pilihan-redaksi2]
Sejatinya proses penyisiran DPS ini masih berlangsung hingga tanggal 7 April 2018, namun pihaknya baru selesai melakukan penyisiran untuk nama nama ganda. Sedangkan untuk TNI/Polri, yang meninggal dunia dan pemilih berumur 17 tahun masih dalam tahap penyisirannya.
Sejatinya proses penyisiran DPS ini masih berlangsung hingga tanggal 7 April 2018, namun pihaknya baru selesai melakukan penyisiran untuk nama nama ganda. Sedangkan untuk TNI/Polri, yang meninggal dunia dan pemilih berumur 17 tahun masih dalam tahap penyisirannya.
“Hasil penyisiran ini akan kami serahkan dan laporkan secara resmi kepada KPU Tabanan, untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.
Selain melakukan tahapan penyisiran DPS, saat ini Panwaslu Tabanan juga masih melakukan tahap pengawasanya jalanya Kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali.
Sementara itu Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan perbaikan DPS akan dilakukan setelah adanya hasil dari proses pencermatan sampai tanggal 7 April. “Kami akan perbaiki nama nama ganda yang ada di DPS, setelah ada hasil pencermatan,” tandas Darayoni. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026