Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Parpol Usul Tugaskan 1 Orang dari KPU Fasilitasi Pelaporan Dana Kampanye
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Evaluasi Laporan dan Audit Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 yang berlangsung hari ini, Rabu (16/10/2019) yang bertempat diruang rapat KPU Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Dalam rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 Kabupaten Karangasem. Selain itu hadir pula dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menjelaskan, dari hasil audit yang telah dilakukan, menunjukan masih ada Partai politik yang dinilai tidak patuh dalam hal pelaporan dana kampanye dan patuh dengan pengecualian namun sebagian besar memang dinilai patuh dan memenuhi standar administrasi oleh Kantor akuntan publik.
Salah satu peserta, I Nyoman Ginantra dari Partai Hanura terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar kedepan masing-masing Partai politik bisa diberikan satu orang petugas khusus dari KPU untuk memfasilitasi dalam hal pelaporan dana kampanye.
“Sebagai usulan, kami harap tiap partai politik diberikan satu petugas dari KPU untuk menangani Laporan Dana Kampanye ini,” usul Ginantra dalam rapat tersebut.
Menurutnya, beban kerja untuk melaporkan dana kampanye ini dirasa cukup berat, nah apabila ada petugas langsung dari KPU maka partai politik cenderung akan lebih realistis dalam melaporkan dananya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh perwakilan dari Partai PKS, M. Fikri. Fikri juga menilai jika sesuai dengan yang diusulkan tersebut maka tentunya akan sangat mempermudah proses penyampaian laporan dana. Lain Parpol lain pula tanggapan dari Bawaslu Karangasem.
Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Puspa Jingga pihaknya mengaku tidak sependapat dengan usulan tersebut. Menurut Jingga, hal itu merupakan urusan dari internal Partai masing–masing, oleh sebab itu tidak dari KPU ikut campur di dalamnya.
Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan seluruh usulan tersebut akan ditampung, selain itu pihaknya juga memberikan solusi bahwa kedepannya akan diadakan sosialisasi yang lebih intens kepada parpol berkaitan dengan pelaporan dana kampanye ini.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1442 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1094 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 935 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 831 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik