Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pasca-Pemilu, Kajati Bali Sidak ke Kejari Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Setelah pelaksanaan Pemilu 2024, Kajati Bali Dr Ketut Sumedana melakukan kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, Kamis (15/02). Bersama rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH.
Dalam kunjungan singkat ini, Kajati Bali menanyakan permasalahan soal kasus tindak pidana pemilu pasca pencoblosan. Dimana diketahui ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu.
Untuk kemudian, Kajati mengecek fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti.
Tidak hanya itu, satu persatu ruangan staff dan langsung menanyakan tentang pelaksanaan pelayanan publik di Kejari. “Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ungkap Sumedana.
Dirinya merasa senang melihat kantor yang dulunya ia pimpin menunjukkan prasasti. Bahkan dibangunan perumahan kasi yang pernah ditandatanganinya.
"Kita harus meninggalkan Legasi yang baik di tempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang," kata Kajati.
Diriya juga mengingatkan agar pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan dan dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan agar segara dimusnahkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan