Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Pastika Pastikan Pembahasan RTRW Jalan Terus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan tidak akan meghentikan proses pembahasan terhadap revisis peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (perda RTRW) Bali. Hal ini disampaikan Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD bali Renon (25/4).
Kepastian ini disampaikan Pastika sebagai bentuk tanggapan terhadap desakan dari beberapa pihak untuk menunda pembahasan revisis perda RTRW Bali. Dimana salah satu desakan berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali.
Pastika menyatakan pembahasan revisis perda RTRW Bali tidak boleh dihentikan, karena perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan undang-undang tata ruang nomor 26 tahun 2007. Apalagi seharusnya batas waktu pembahasan RTRW Bali tersebut selesai pada April ini.
Disisi lain, Pastika juga membantah adanya kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RTRW Bali. “Untuk menghindari kesan tergesa-gesa dalam pembahasan. DPRD Propinsi Bali melakukan reschedule pembahasan RTRW.
Pastika menambahkan dalam pembahasan revisi RTRW Bali juga telah mengadopsi kearifapan local. Selain itu Bhisama juga telah dijadikan groundnorm dan sekaligus diimplementasikan dalam batang tubuh RTRW.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3386 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1745 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 804 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan