Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 3 Agustus 2026
PDIP Kian Dekat Duduki Kursi Pimpinan MPR-DPR
Sabtu, 17 Desember 2016,
13:23 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu tidak mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. Sebelum Undang-undang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) direvisi tahun 2014 lalu, jabatan kursi Ketua DPR dan wakilnya merupakan hak partai pemenang pemilu bedasarkan urutan perolehan suara.
BACA JUGA:
Namun karena kalah jumlah di Parlemen, UU tersebut direvisi, sehingga kursi pimpinan di Senayan dimiliki oleh koalisi merah putih (KMP).
"Kembalikan kedaulatan ditangan rakyat (kepada partai pemenang pemilu)," kata politikus PDI Perjuangan Rahmat Hamka, Jumat (16/12).
Namun kini, DPR akan kembali merevisi UU tersebut. Badan Legislasi DPR sudah mengesahkan dan memasukkan revisi terbatas UU MD3 ke program legislasi nasional prioritas 2016. Keinginan PDI Perjuangan masuk kedalan pimpinan DPR dan MPR pun kian dekat.
BACA JUGA:
"Ketika rakyat sudah menentukan pilihannya maka partai pemenang harus lah mendapat tempat yang selayaknya (pimpinan DPR)," tukas anggota Komisi II DPR ini. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 341 Kali
02
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 268 Kali
03
04
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 216 Kali
05
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026