Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
PDIP Serahkan Berkas ke KPU Dikawal Dua Barong dan Rangda
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Nuansa budaya mewarnai penyerahan berkas daftar nama keanggotaan, alamat, salinan KTA dan KTP elektronik atau surat ketarangan DPC PDIP Tabanan ke kantor KPU, Rabu (11/10/2017).
[pilihan-redaksi]
Ratusan kader PDIP Tabanan mengenakan pakaian adat madya tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.00. Mereka long march dari Taman Makan Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan diiringi baleganjur, drum band. Tidak ketinggalan dua barong bangkung dan ranggda ikut mengiringi kader PDIP Tabanan yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
I Komang Gede Sanjaya menjelaskan pihaknya sengaja menampilkan nuansa budaya dalam penyerahan berkas ke KPU. Selain karena ada instruksi dari partai yang intinya menyarankan agar menampilkan unsur keunikan, pelibatan baleganjur, drum band, barong bangkung dan rangda juga menujukan seni budaya yang ada di Tabanan.
Ketua KPU Luh Darayoni mengatakan berdasarkan hasil Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) daftar nama yang harus diserahkan PDIP Tabanan sebanyak 682. Tapi jumlah daftar anggota yang diserahkan 693, foto kopi KTP dan KTA 696.
“Kami kembalikan lagi berkas PDIP dan meminta agar disesuaikan dengan data yang ada di Sipol,” jelas Darayoni.
Berkas PDIP kemudian dikembalikan lagi untuk disesuaikan dengan data yang ada di Sipol.
“Data lebih tidak boleh, apalagi kurang, jadi harus disesuaikan dengan data yang ada di Sipol,” jelasnya. [nod/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan