Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Tak Mau Jualan, Haknya Dicabut

Jumat, 26 Agustus 2022, 13:42 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Tak Mau Jualan, Haknya Dicabut.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Puluhan pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG), belum juga berdagang. Disperindag Gianyar akhirnya memberi warning ketiga. Apabila sampai 31 Agustus 2022 mereka tidak berjualan, maka hak pedagang berjualan dicabut.

Kepala Pasar Rakyat Gianyar, Nengah Arnawa, membenarkan peringatan ketiga itu. “Sudah dikeluarkan peringatan. Sampai 31 Agustus nanti tidak berjualan, Disperindag mencabut hak pedagang berjualan,” tegas Nengah Arnawa. 

Baca juga:
Pencuri 7 Sak Ikan di Pasar Rakyat Gianyar Belum Terungkap

Ditambahkan bila sudah melakukan pencabutan hak, maka Disperindag akan menyeleksi lagi pedagang yang akan berdagang. “Ya, nanti Disperindag akan melakukan seleksi, pedagang mana yang bisa menempati,” jelas Arnawa. 

Arnawa juga mewanti-wanti agar pedagang tidak memindah tangankan kios maupun los yang sudah diberikan Disperindag. “Kami akan data ulang setelah 31 Agustus. Mana saja pedagang asli PRG atau pedagang baru,” ancamnya. 

Bila nanti diketahui kios atau los tersebut bukan pemilik asli, maka hak atas berjualan di PRG juga akan dicabut. “Boleh memindah tangankan, asalkan ada surat dan persetujuan dari Disperindag. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat,” jelasnya.

Meski begitu, pihak pasar sudah mendengar selentingan ada pedagang yang menjual lapak di bawah tangan. “Tetapi yang memindah tangan di bawah tangan ada saya dengar beberapa pedagang,” sambungnya.

Seperti diketahui sejak diresmikan akhir akhir tahun 2021 lalu, tidak semua pedagang langsung berjualan. Lantaran pengunjung atau konsumen belum ramai. Sehingga sampai 7 bulan diresmikan, puluhan kios yang masih kosong.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami