Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Pegawai Bank Simpan Sabu di Rumah
Denpasar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ida Bagus Wijaya Kusuma (51), seorang pegawai Bank ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar pada Senin (10/06) sore. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Durian nomor 6 Denpasar dengan barang bukti sabu – sabu seberat 5.69 gram dan alat isap bong.
Tersangka Wijaya Kusuma sudah lama dijadikan target Sat Narkoba Polresta Denpasar. Tersangka yang merupakan karyawan di salah satu Bank di Bali itu ditarget karena kerap mengkomsumsi narkoba.
Puncak penangkapan tersangka Wijaya Kusuma dilakukan pada Senin (10/06) sekitar pukul 18.00 wita, di rumahnya di Jalan Durian nomor 6 Denpasar. Dalam pengerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 potong pipet putih yang ujungnya terdapat Kristal bening yang diduga sabu sabu bruto 5,69 gram, dan 3 korek api gas, 2 bal pipet putih dan 1 gulung alumunium foil dan 1 kompor alkohol.
“Dia nyabu di rumah tuanya karena masih tahap renovasi. Dia ini pegawai Bank tapi bekerja dilapangan,” bisik sumber petugas Jumat lalu.
Selain menangkap karyawan Bank, Sat Narkoba Polresta Denpasar kembali menangkap penyalahgunaan narkoba, I Ketut Darmu (38) tinggal di Banjar Kelanganyar Jimbaran. Dia ditangkap di Taman Jati nomor 9 Mumbul Nusa Dua, pada Selasa (11/06) sekitar pukul 11.30 wita.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menemukan jaket warna hitam berisi 1 plastik klip didalamnya berisi 5 bungkus alumunium foil dan plastik kecil masing-masing berisi Kristal bening sabu seberat 0,53 gram.
Tak cukup sampai disitu saja. Polisi kembali meringkus seorang pemakai narkoba di bedeng proyek Perum Beranda Bukit di Jalan Goa Gong Kuta Selatan, pada Selasa (11/06) sekitar pukul 12.30 wita.
Tersangkanya adalah I Wayan Sumbang (46) tinggal di Jalan Palm Lingkungan Canggling, Kuta Selatan. Di penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 2 bungkus aluminum foil netto 0,13 gram, 1 pipa kaca di dalamnya berisi 1,33 gram bruto, 0,04 gram netto, 1 bong dan korek api gas.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Suarda saat dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersangka Ida Bagus Kusuma Wijaya dan dua pelaku lainnya. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli