Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pegawai Bank Simpan Sabu di Rumah

Denpasar

Jumat, 14 Juni 2013, 22:02 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Ida Bagus Wijaya Kusuma (51), seorang pegawai Bank ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar pada Senin (10/06) sore. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Durian nomor 6 Denpasar dengan barang bukti sabu – sabu seberat 5.69 gram dan alat isap bong.

Tersangka Wijaya Kusuma sudah lama dijadikan target Sat Narkoba Polresta Denpasar. Tersangka yang merupakan karyawan di salah satu Bank di Bali itu ditarget karena kerap mengkomsumsi narkoba.

Puncak penangkapan tersangka Wijaya Kusuma dilakukan pada Senin (10/06) sekitar pukul 18.00 wita, di rumahnya di Jalan Durian nomor 6 Denpasar. Dalam pengerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 potong pipet putih yang ujungnya terdapat Kristal bening yang diduga sabu sabu bruto 5,69 gram, dan 3 korek api gas, 2 bal pipet putih dan 1 gulung alumunium foil dan 1 kompor alkohol.  

“Dia nyabu di rumah tuanya karena masih tahap renovasi. Dia ini pegawai Bank tapi bekerja dilapangan,” bisik sumber petugas Jumat lalu.

Selain menangkap karyawan Bank, Sat Narkoba Polresta Denpasar kembali menangkap penyalahgunaan narkoba, I Ketut Darmu (38) tinggal di Banjar Kelanganyar Jimbaran. Dia ditangkap di Taman Jati nomor 9 Mumbul Nusa Dua, pada Selasa (11/06) sekitar pukul 11.30 wita.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menemukan jaket warna hitam berisi 1 plastik klip didalamnya berisi 5 bungkus alumunium foil dan plastik kecil masing-masing berisi Kristal bening sabu seberat 0,53 gram.

Tak cukup sampai disitu saja. Polisi kembali meringkus seorang pemakai narkoba di bedeng proyek Perum Beranda Bukit di Jalan Goa Gong Kuta Selatan, pada Selasa (11/06) sekitar pukul 12.30 wita.

Tersangkanya adalah I Wayan Sumbang (46) tinggal di Jalan Palm Lingkungan Canggling, Kuta Selatan. Di penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 2 bungkus aluminum foil netto 0,13 gram, 1 pipa kaca di dalamnya berisi 1,33 gram bruto, 0,04 gram netto, 1 bong dan korek api gas.

 



Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Suarda saat dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersangka Ida Bagus Kusuma Wijaya dan dua pelaku lainnya. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami