Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Pekerja Galian C Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal
Minggu, 21 Juli 2019,
10:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Seorang pekerja galian C, Salime, 50 tahun beralamat di Dusun Aik Ampat, Desa Selat Kecamatan Narmada tewas tertimbun longsor tambang galian C, berlokasi di dusun Kali Ranget Desa Batu Mekar, Jumat (19/7).
[pilihan-redaksi]
Tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor dan langsung menimbun seluruh tubuh korban. Keterangan saksi yakni Sarimah, 35 tahun dan Kurdiawan, 35 tahun dua rekan kerja korban, kejadian berawal pada pukul 09.30 wita.
Tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor dan langsung menimbun seluruh tubuh korban. Keterangan saksi yakni Sarimah, 35 tahun dan Kurdiawan, 35 tahun dua rekan kerja korban, kejadian berawal pada pukul 09.30 wita.
Korban bersama dua rekannya yang sama-sama buruh harian lepas ini, pada saat itu menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 melakukan pengisian material. Namun sekitar 15 menit melakukan aktivitas pengisian, tiba-tiba tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor. Melihat hal ini dua rekan korban lari menyelamatkan diri. "Tubuh teman kami tertimbun longsor," kata dua rekan korban.

Setelah longsor tersebut, bersama pemilik tambang galian C, Erik Dian Hinata yang juga berada di lokasi, langsung melakukan upaya evakuasi. Menyelamatkan
korban dari timbunan longsor untuk dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun pada saat perjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Rekan-rekan korban selanjutnya membawa korban pulang ke rumahnya. Terkait kejadian ini keluarga korban menyikapi sebagai musibah. Selanjutnya pihak keluarga dan pemilik lokasi galian C tempat korban sebagai buruh harian lepas bekerja, serta pemilik kendaraan L300, menyepakati penyelesaian kejadian dengan jalan kekeluargaan.
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Batu Mekar, Bripka IB Sugandi pihak Polsek Lingsar langsung melakukan tindakan. Mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, melakukan koordinasi ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Mataram. Membuat laporan penolakan visum dan penyerahan jenasah korban, serta surat pernyataan perdamaian.
[pilihan-redaksi2]
Mengingat lokasi galian C milik Erik Dian Hinata tidak memiliki ijin resmi, Polsek Lingsar selanjutnya melimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Reskrim Mataram.
Mengingat lokasi galian C milik Erik Dian Hinata tidak memiliki ijin resmi, Polsek Lingsar selanjutnya melimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Reskrim Mataram.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam yang meninjau lokasi kejadian, Sabtu (20/7) menegaskan akan menindak tegas tambang ilegal yang masih berani beroperasi. Saat meninjau, Kapolres Mataram didampingi Kapolsek Lingsar Iptu Gde Sukarta SH, Kanit Reskrim Iptu I Komang Adeg, Kanit Tipiter Res Mataram Ipda I Ketut Artana SH, serta Bhabinkamtibmas Batu Mekar, Bripka IB Sugandi. (bbn/lom/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1528 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1149 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1001 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 881 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026