Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Pelaku Penusukan di Sidakarya Ditangkap Saat Kabur di Pelabuhan Lembar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam (sajam) pada Jumat (3/1/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan peristiwa penusukan ini terjadi pada Kamis dini hari (2/1/2025) di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, yang melibatkan pelaku Indra Gunawan (25), seorang warga Bima.
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal pada malam tersebut, pelaku bersama enam temannya sedang menikmati minuman di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe. Saat hendak membayar, pelaku menunda-nunda pembayaran.
Saksi Restria Febrianti yang tidak sabar melontarkan teguran keras, “Gimana sih kamu, minum nggak bayar?” Teguran itu memicu kemarahan para pelaku. Setelah mereka selesai minum dan meninggalkan kafe, pelaku dan temannya mengikuti saksi yang sedang diantar pulang oleh dua korban, Raja Julianto dan Deva Harianto.
"Di lokasi, terjadi penusukan terhadap kedua korban," cetusnya.
"Modusnya pelaku menusuk korban menggunakan gunting, melukai punggung keduanya. Beruntung, kedua korban masih sadar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku berencana melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai.
Dengan koordinasi antara Polsek Denpasar Selatan, Polsek KP3 Lembar, dan Polda NTB, pelaku akhirnya ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Hasil Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa penusukan dilakukan karena merasa jengkel dengan sikap saksi yang mendesak untuk membayar minuman. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia dipengaruhi alkohol saat melakukan penusukan dan segera melarikan diri setelah kejadian, membuang barang bukti di Tabanan.
"Pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3386 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1745 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 804 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan