Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembatasan Truk Galian C di Karangasem Ditahan, Masih Dikaji Pemprov

Rabu, 3 Desember 2025, 15:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pembatasan Truk Galian C di Karangasem Ditahan, Masih Dikaji Pemprov.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Rencana pembatasan jam operasional truk galian C yang sempat santer diberlakukan mulai awal Desember 2025 rupanya kembali tertahan.

Pemerintah Provinsi Bali disebut tengah melakukan kajian ulang sebelum aturan itu benar-benar diterapkan di seluruh kabupaten, termasuk Karangasem.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, menegaskan hingga kini belum ada instruksi resmi untuk menerapkan pembatasan jam operasional. Padahal, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster, truk galian C rencananya hanya boleh melintas pada malam hari, mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.

“Belum diberlakukan karena masih dikaji kembali oleh pihak Provinsi,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Tjok Surya mengaku belum mendapat informasi pasti alasan pengkajian ulang tersebut. Namun, respons publik yang muncul pasca rencana itu ramai di media sosial diduga ikut mempengaruhi dinamika pembahasan. Pro dan kontra bermunculan, terutama dari para sopir truk yang mengkhawatirkan dampak ekonomi bila jam operasional diperketat.

Sementara kewenangan penuh berada di tangan Provinsi, Dishub Karangasem kini hanya menunggu hasil kajian. Mereka belum mengetahui apakah akan kembali dilibatkan dalam pembahasan teknis berikutnya atau tidak. Meski begitu, Tjok Surya menegaskan pihaknya siap mengikuti instruksi apa pun yang diputuskan nantinya.

“Semoga dari kajian tersebut muncul solusi terbaik, sehingga penerapannya nanti bisa berjalan lancar,” ucapnya.

Sebelumnya, pembatasan jam operasional ini dirancang untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat truk galian C kerap disebut sebagai salah satu pemicu lakalantas di sejumlah titik jalur utama Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami