Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 3 Agustus 2026
Pembebasan Lahan Diwarnai Pemukulan
Jagaraga
Kamis, 3 Juli 2008,
21:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pembebasan tanah di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, yang bakal digunakan untuk lahan Monumen Perang Jagaraga berbuntut pada aksi pemukulan seorang warga setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sawan.
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 338 Kali
02
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 267 Kali
03
04
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 216 Kali
05
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026