Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Pembuangan Sampah ke TPA Temesi Diatur Berdasarkan Organik hingga Residu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Mengantisipasi penumpukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar menjadwalkan pembuangan sampah. Dalam seminggu, diatur sampah organik dan anorganik yang boleh masuk.
Untuk jadwal Senin, Rabu dan Jumat, hanya diterima sampah organik saja. Sampah organik berupa daun hingga ranting. Sampah anorganik berupa botol plastik, plastik sekali pakai, kardus, kertas dijadwalkan Selasa dan Sabtu. Sedangkan sampah residu berupa pampers maupun pembalut, puntung rokok pada Kamis dan Minggu.
Ketentuan itu berlaku per 1 Mei 2024. Hal itu diutarakan oleh Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati. "Sampah organik dan anorganik harus dipisah karena jadwal pembuangannya juga terpisah," ujar Mirnawati, Kamis (7/3/2024).
Sosialisasi kebijakan itu menyasar perbekel se-Kabupaten Gianyar untuk nantinya diteruskan ke masyarakat. Dan pihak pengangkut sampah.
"Truk membawa sampah tidak terpisah akan dilarang membuang sampah ke TPA Temesi," tegasnya.
Mirna menjelaskan, kebijakan ini telah diatur dalam Perbup per tanggal 29 Desember 2023. "Untuk pembiasaan dan sosialisasi kita laksanakan sampai April.
Untuk Mei kita tegakkan secara utuh. Kami harap perbekel segera mensosialisasikan kebijakan ini agar nanti tidak muncul masalah lain ketika di implementasikan," ujarnya.
Sementara itu, mengenai truk, dimanfaatkan truk lama. Hanya saja, truk diatur untuk mengangkut sampah organik, anorganik hingga residu. "Truk masih yang lama. Yang
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 345 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 294 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 223 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun