Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemkab Buleleng Bentuk Satgas Sampah Libatkan Desa Adat dan Pecalang
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang akan bergerak hingga ke tingkat desa adat. Dalam satgas ini, pecalang dilibatkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengajak masyarakat lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan.
Satgas Sampah tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng. Perannya mencakup pengaturan penanganan sampah dari sumber, edukasi kepada masyarakat, hingga memastikan lingkungan tetap tertib dan bersih.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan persoalan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bahkan, isu tersebut juga mendapat sorotan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
“DLH menjadi leading sector yang mengkoordinasikan seluruh kegiatan kebersihan dan pengelolaan sampah di Buleleng,” kata Sutjidra, Selasa (10/2).
Baca juga:
Koster Janji Beri Insentif Untuk Pecalang
Menurut Sutjidra, keterlibatan pecalang bukan sekadar pelengkap. Desa adat dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Ia mencontohkan, berbagai kegiatan adat seperti Tumpek Uye telah melibatkan pecalang dalam gerakan menjaga kebersihan. Pola tersebut kini diterapkan secara menyeluruh di desa adat se-Kabupaten Buleleng.
“Jadi bukan hanya seremonial. Desa adat dan pecalang memang kita dorong ikut aktif dalam pengendalian sampah,” tegasnya.
Sejalan dengan pembentukan satgas, Pemkab Buleleng pada tahun ini juga menyiapkan dukungan anggaran untuk penguatan desa adat. Setiap desa adat direncanakan menerima bantuan sebesar Rp50 juta, sedangkan subak mendapatkan Rp10 juta.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu yang dijadikan percontohan berada di Desa Adat Buleleng.
Di lokasi tersebut, sampah organik termasuk sisa upacara keagamaan diolah menjadi eco-enzyme. Cairan hasil olahan tersebut dimanfaatkan untuk membantu proses pembuatan kompos yang kemudian digunakan masyarakat.
“Kami sudah melihat langsung, hasilnya memang bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tandas Sutjidra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang