Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pemkab Buleleng Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2022
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara virtual di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (12/9).
Ditemui usai mengikuti rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan kegiatan tahunan. Dilakukan untuk melihat sejauh mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bisa meningkatkan kinerja dengan sasaran yang lebih tepat. Serta pencapaian target dan sinergi program baik dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke Rencana strategis (Renstra) maupun ke Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
"Termasuk juga kemampuan merealisasi. Dengan nilai SAKIP yang baik, berarti tata kelola pemerintahan makin baik. Maka tujuan akhir membantu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin baik," paparnya.
Posisi nilai SAKIP Pemkab Buleleng saat ini adalah 69,5 persen dengan kategori baik. Suyasa menyatakan, Pemkab Buleleng berupaya maksimal untuk mampu menaikkan nilai SAKIP. Target jangka pendeknya, ialah naik ke kategori Sangat Baik yakni 70 hingga 80 persen.
"Untuk ke Sangat Baik atau BB kita perlu mencari nol koma sekian persen untuk bisa menaikkan. itu juga berat karena harus banyak variabel dan dokumen serta penunjukkan eksekusinya ke tim evaluator. Semoga tahun ini bisa," tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Suyasa menjelaskan bahwa pandemi covid-19 berpengaruh pada pemenuhan target kinerja. Dalam menangani pandemi, ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocusing dan cross-cutting anggaran. Sehingga, ada beberapa hal yang dimunculkan dalam RPJMD tidak bisa berjalan maksimal. Namun menurutnya, tim penilai pasti melihat ke mana perpindahan anggaran akibat cross-cutting tersebut.
"Ke pemulihan ekonomi kah, perlindungan sosial, itu kan ada. Diberikan porsi bahwa DTU 25 % untuk PEN, 8% penanganan covid, Dari sisi kepatuhan tersebut kita sudah berjalan. maka dari itu kita tidak ada sanksi dari Mendagri tentang DAU, penundaan transfer, dan sebagainya," papar dia.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan