Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Pemkot Denpasar Akui Implementasi KTR Belum Optimal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengakui bahwa implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Denpasar belum optimal. Dimana masih terdapat beberapa tempat yang implementasi KTR belum optimal. Tempat tersebut salah satunya adalah tempat ibadah. Hal tersebut diakui Rai Iswara dalam workshop bertajuk “Implementasi Kebijakan KTR pada kawasan tempat ibadah (Pura) di Kota Denpasar” pada Rabu (7/3) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
[pilihan-redaksi]
Rai Iswara memastikan kedepan Pemerintah Kota Denpasar akan menindak tegas pelanggar kawasan tanpa rokok (KTR). Namun upaya sosialisasi juga akan tetap dilakukan. “Masih perlunya sosialisasi terhadap pada Bendesa di Kota Denpasar serta peningkatan peran lembaga adat dan agama dalam mengimplementasikan Perda KTR khususnya di tempat ibadah”, ujar Rai Iswara.
Sebelumnya Pemkot Denpasar telah menetapkan 7 kawasan sebagai kawasan KTR, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kawasan tersebut diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.
[pilihan-redaksi2]
Rai Iswara mengatakan secara umum telah diketahui bahwa rokok mengandung zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan dan berbagai resiko penyakit pada penggunanya (perokok). Begitu juga kepada yang tidak merokok akan terkena dampaknya bila ada di sekitar perokok yang sering disebut perokok pasif.
Terdata di Indonesia lebih dari 97 juta penduduk Indonesia adalah perokok pasif, dan itu lebih buruk dampaknya dari pada yang merokok. Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Pusat mengharapkan Pemerintah daerah mengeluarkan Perda untuk membatasi atau memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak merokok agar tidak terkena dampak dari asap rokok itu, dengan membuat peraturan Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam perkembanganya sekarang ini rokok tidak hanya berasal dari tembakau. Melainkan sudah ada varian rokok terbaru yang bernama rokok elektrik atau sering disebut vape. [bbn/rls/mul]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8475 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5825 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3650 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2479 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar