Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pemprov Bali Kremasi 11 Jenazah Terlantar, Biaya Per Sawa Rp8,5 juta dari APBD
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Kremasi jenazah terlantar bersinergi dengan RSUP Prof. DR. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah Denpasar, di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Upacara kremasi sendiri berlangsung selama 2 hari sejak Rabu (19/6) kemarin hingga hari ini Kamis (20/6). Pada kremasi kali ini, Pemprov Bali melaksanakan kremasi terhadap 11 jenazah terlantar yang telah mendapatkan pembebasan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Dr. drh. Luh Ayu Aryani, M.P., di Denpasar, Kamis (20/6) pagi saat mengikuti rangkaian kremasi di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan.
"Upacara kremasi dilaksanakan dari tanggal 19–20 Juni 2024 sebanyak 11 Jenazah terlantar yang sudah ada pembebasan untuk dikremasi. Dimana biaya kremasi sendiri masing-masing Rp8,5 juta sepenuhnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali," ungkapnya.
Aryani menyampaikan, dengan dilaksanakannya kremasi maka diharapkan dapat menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta, menyucikan roh/atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jasad ke alam asalnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Layanan Operasional RSU Prof Ngoerah I Gst Ngurah Ketut Sukadarma meluruskan pemberitaan di media terkait biaya menghabiskan Rp1.9 Miliar.
Ditemui di sela upacara kremasi, Ia menegaskan bahwa untuk biaya upacara kremasi di Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Jadi Rp1.9 Miliar itu meliputi biaya penitipan jenazah di rumah sakit, tidak hanya yang 11 jenazah ini, tapi juga ada 5 jenazah lain yang sebelumnya sudah diambil oleh yayasan islam untuk dikubur. Jadi itu termasuk biaya ketika mereka dirawat dan biaya penitipan jenazah karena ada yang sejak tahun 2022 dan paling banyak tahun 2023. Secara administrasi itu kan ada biayanya, sehingga estimasinya itu sekitar Rp1.9 Miliar. Jadi Saya juga tegaskan, untuk biaya upacara kremasi saat ini itu murni sepenuhnya biaya dari Pemerintah Provinsi Bali," jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan