Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Penahanan Winasa Harus Ada Dasar Alasan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah Bali belum mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Bupati Jembrana I Gde Winasa terkait kasus dugaan korupsi pabrik kompos. Walaupun sebelumnya Polda Bali telah menetapkan Winasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pabrik kompos di jembrana.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali Andi Rachman Piro pada keteranganya di Denpasar, Selasa (19/10) menyatakan untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka harus ada alasan-alasan tertentu yang dapat dijadikan pedoman.
Apalagi sampai saat ini Bupati Jembrana tersebut masih cukup kooperatif mendatangi Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan.
Itu alas an penahanan ada mas, ada kepentingan tersendiri dalam arti kata berdasarkan alasan tertentu penyidik melakukan penahanan,� ucap Andi Rachman Piro.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali Andi Rachman Piro menyebutkan Gde Winasa pada hari ini telah mendatangi Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Dimana winasa saat masih diperiksa terkait kerjasama pembangunan pabrik kompos. Sebelumnya Winasa mendatangi Polda Bali sekitar pukul 11.30 ditemani oleh dua orang pengacara. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5450 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3470 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2300 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1098 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan