Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Pencuri ATM Teman Untuk Biaya Pendidikan Dibebaskan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jumat sore, 29 Juli 2022, pukul 15.00 WITA, di Genah Adhyaksa Ubud, Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Restoratif Justice (RJ) terhadap pencuri kartu ATM, inisial NMW.
Alasan dilakukan RJ karena pelaku mencuri uang di kartu ATM yang pin-nya telah diketahui untuk membiayai pendidikan adiknya.
RJ disaksikan pelaku dan korban. Dipimpin oleh Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Wayan Sukardiasa, Kasubsi Penuntutan I Wayan Adi Pranata serta Jaksa Penuntut Umum. NMW melanggar pasal 362 KUHP.
NMW ditangkap berawal saat pelaku menginap di rumah temannya. Kemudian mengambil kartu ATM korban. Kebetulan pelaku mengetahui nomor pin korban.
Kemudian pelaku menuju mesin ATM di Jalan Gunung Soputan Denpasar, kemudian tersangka melakukan penarikan uang sejumlah Rp. 2.400.000.
Uang hasil penarikan digunakan oleh tersangka untuk membayar uang sekolah 2 adik kandungnya, tunggakan cicilan sepeda motor, tagihan bulanan PDAM, tagihan listrik, serta untuk keperluan makan dan bensin sehari-hari, dan masih tersisa sebesar Rp. 55.000.
Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati didampingi Kasi Intel Gede Ancana menyatakan pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif telah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Agung dimana syarat-syarat penghentian penuntutan sudah terpenuhi.
“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar berharap dengan dilaksanakannya penghentian penuntutan ini tersangka dapat kembali dan diterima di masyarakat serta dapat menyadari perbuatannya, agar tidak melakukan tindak pidana,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3737 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1343 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 926 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 850 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 713 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun