Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 17 Mei 2026
Pencuri Brangkas Isi Rp 299 Juta Dibekuk di Gilimanuk
Minggu, 24 Desember 2017,
12:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Buser Polres Jembrana berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian brangkas di pos satu pemeriksaan pintu keluar Bali Sabtu (23/12/2017) pukul 03.50 wita.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari Jajaran Reskrim Polresta Denpasar Jumat (22/12/2017) PUKUL 23.50 wita, tentang adanya pelaku pencurian satu unit brangkas yang kabur dari Denpasar.
Dari informasi beserta foto dan ciri ciri yang dikirim oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH memperketat penjagaan dan pemeriksaan secara selektif untuk mencari pelaku yang sudah dikantongi ciri cirinya.
Alhasil, Sabtu dini hari kendaraan warna putih nopol M 1732 NB yang dikemudikan Saiful asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dan pelaku sesuai ciri ciri yang laporkan Lukman Hakim dihentikan polisi kemudian dilakukan pemeriksaan. Di dalam mobil tersebut petugas menemukan uang tunai sebanya Rp 299.241.000 beserta barang bukti lainnya.
"Kedua orang yang diduga pelaku pencurian brangkas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar ditangkap setelah Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapatkan "taruna service" adanya pelaku pencurian yang diduga kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo.
Setelah melakukan pencegatan, pelaku dan sopir beserta barang bukti berupa brangkas dan tas ransel warna hitam langsung digiring ke mako Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Pelaku yang bernama Lukman Hakim dari hasil pemeriksaan sementara mengakui telah melakukan pencurian brangkas milik kakak iparnya yang tinggal di Jalan Kebo Iwa Denpasar.
Dari pengakuan pelaku Lukman Hakim, dia mengambil brangkas sendirian di rumah korban yakni kakak iparnya sendiri, dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang dalam tidak terkunci kemudian mengambil brangkas lalu dilemparkan ke luar rumah melalui jendela.
"Saya ambil sendiri brangkasnya di rumah kakak ipar. Saat itu rumah sedang kososng dan pintu tidak terkunci.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum, kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1493 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1127 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 972 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 860 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026