Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Spesialis Aki di Jembrana Mengaku Dikejar Utang

Jumat, 4 Februari 2022, 20:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pencuri Spesialis Aki di Jembrana Mengaku Dikejar Utang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Aksi pencuri spesialis aki KDA (22) akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polsek Mendoyo. Pelaku yang berasal dari Banjar Rangdu, Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo mencuri aki di 11 TKP masing-masing di Kecamatan Mendoyo dan Jembrana. 

Modus Pelaku mencuri aki truk yang parkir sendiri. Selain mencuri aki, pelaku sebelumnya juga pernah membobol konter handphone di Tabanan dan mencuri ayam, akan tetapi tidak dilaporkan ke Polisi. Pelaku mengaku nekat mencuri aki kendaraan karena dikejar utang.

Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi,SH.MH seizin Kapolres Jembrana mengatakan, pelaku mencuri di seputar wilayah Mendoyo dan di luar wilayah sebanyak 11 TKP diantaranya, di Kecamatan Mendoyo sebanyak 8 TKP. Sedangkan di kecamatan lain 3 TKP. Motif pelaku mencuri aki untuk membayar cicilan motor dan dikejar-kejar pihak finance.

“Pelaku melakukan pencurian sebelum ditangkap mulai pada 30 November 2021, dan terakhir kalinya pelaku melakukan pencurian pada tanggal 17 Januari 2022 dan ditangkap petugas. Adapun modus operandinya, pelaku melakukan pencurian aki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max, menyasar truk-truk yang parkir di jalan tanpa sopir,” terangnya, Jumat (4/2/2022).

Akibat perbuatannya, imbuh Suarmadi, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP 36 P 85 KLHP denganan ancaman hukuman 5 tahun.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami